kievskiy.org

Laporan Dugaan Pelecehan terhadap Istri Ferdy Sambo Dihentikan, Dinilai Palsu?

Istri mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Istri mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. /Antara/Azhfar Muhammad Robbani, Nabila Anisya Charisty, Satrio Giri Marwanto, dan Rinto A Navis

PIKIRAN RAKYAT - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menghentikan penanganan kasus dugaan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Awalnya, kasus tersebut dilaporkan oleh Putri dengan terlapor Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan gelar perkara 2 laporan, yakni dugaan percobaan pembunuhan dan kekerasan seksual. Kemudian, pihaknya memutuskan menghentikan penanganan 2 kasus tersebut.

“Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore, dua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” kata Andi dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada 13 Agustus 2022.

Baca Juga: Skenario Terbongkar! Mahfud MD Bongkar Ferdy Sambo Sempat Nangis-Nangis ke Kompolnas dan...

Andi menegaskan bahwa alasan penghentian penyidikan dari dua kasus tersebut lantaran tidak ditemukan adanya peristiwa pidana.

Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan, pihaknya memutuskan bahwa hal tersebut bukanlah peristiwa pidana.

“Jadi ada 2 laporan polisi yang sebelumnya dilaporkan yaitu laporan model A terkait dugaan percobaan pembunuhan dan laporan model B terkait dugaan pelecehan itu tidak ada, oleh karena itu dihentikan penyidikannya,” ujarnya.

Adanya pengungkapan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, secara otomatis bisa menggugurkan kedua laporan tersebut. Maka dari itu, saat ini penyidik akan terfokus untuk menuntaskan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat