kievskiy.org

Bharada E Buka Suara ke Pengacara, Sebut Brigadir J Sempat Disuruh Jongkok hingga Dijambak Atasan

Bharada E mengaku bahwa atasannya mendesaknya untuk segera menembak Brigadir J saat berjongkok.
Bharada E mengaku bahwa atasannya mendesaknya untuk segera menembak Brigadir J saat berjongkok. /Kolase foto Antara/Wahdi Septiawan dan M Risyal Hidayat

PIKIRAN RAKYAT - Kasus meninggalnya Brigadir J karena ulah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo masih diselidiki hingga sekarang.

Sejauh ini empat orang telah berstatus sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J yang terdiri dari Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Brigadir Kepala Ricky Rizal, dan sopir bernama Kuat Maruf.

Bharada E sudah mengajukan diri sebagai justice collaborator dalam kasus kematian Brigadir J, dan mengakui bahwa dirinya diperintah oleh atasan untuk membunuh rekannya itu.

Tim kuasa hukum Bharada E pun sampai berganti-ganti karena kasus yang dihadapi terlalu pelik.

Baca Juga: Terungkap! Penyebab Putri Candrawathi Menangis di Magelang, Pengacara: Si Cantik Mengadu ke Ferdy Sambo...

Namun baru-baru ini Bharada E membuat kesaksian di depan pengacaranya terkait kronologi kematian Brigadir J.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Bharada E, M. Burhanuddin dalam acara Indonesia Lawyers Club.

"Dari keterangan Bharada E ke kuasa hukum, dia mengaku diperintah menembak. Setelah selesai, pistol dari almarhum diambil dan ditembakkan ke dinding jadi seolah-olah dua arah," ujar Burhanuddin.

Kuasa hukum Bharada E menyebutkan bahwa kliennya tidak tahu menahu permasalahan yang tengah dialami Brigadir J, hingga harus dihabisi nyawanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat