kievskiy.org

Susno Duajdi Lega Bharada E Ditahan di Bareskrim Polri: Kalau Tidak di Bareskrim, Mungkin Udah 7 Kali Mati

Mantan Kabareskrim Polri, Susno Duajdi.
Mantan Kabareskrim Polri, Susno Duajdi. /Tangkapan layar YouTube Indonesia Lawyers Club Tangkapan layar YouTube Indonesia Lawyers Club

PIKIRAN RAKYAT - Kasus kematian Brigadir J yang didalangi oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo saat ini masih jadi sorotan masyarakat.

Peliknya kasus kematian Brigadir J yang melibatkan petinggi Polri ini, diminta diusut secara tuntas oleh berbagai pihak, termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pada awalnya, kasus kematian Brigadir J dibuat seolah-olah seperti kasus pelecehan seksual saja. Namun fakta berubah setelah pihak keluarga melihat jenazah Brigadir J.

Bharada E yang menjadi tersangka sejak awal bahkan mengajukan diri sebagai justice collaborator, dan meminta perlindungan dari LPSK.

Baca Juga: Terungkap! Penyebab Putri Candrawathi Menangis di Magelang, Pengacara: Si Cantik Mengadu ke Ferdy Sambo...

Dia mengakui menembak Brigadir J atas perintah dari atasannya yakni Ferdy Sambo, dan akan mendapat imbalan Rp1 miliar.

Usai Bharada E mengaku, kotak pandora permasalahan tersebut terbuka semakin lebar.

Kini Bharada E ditahan di Bareskrim Polri, dan mendapat perlindungan dari lembaga tersebut.

Penahanan Bharada E di Bareskrim Polri membuat mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji merasa sedikit lega.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat