kievskiy.org

Terungkap Hasil Pemeriksaan Putri Candrawathi, Laporan Digugurkan hingga LPSK Tolak Berikan Perlindungan

 Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. /TikTok.com/@Revalipop

PIKIRAN RAKYAT – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menolak untuk memberikan perlindungan kepada istri mantan Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

“LPSK memutuskan untuk menolak atau menghentikan penelaahan terhadap ibu P karena memang tidak bisa memberikan perlindungan,” kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo.

Penolakan tersebut terjadi lantaran tidak ditemukannya dugaan tindak pidana pelecehan yang sebagaimana dilaporkan oleh Putri Candrawathi terhadap Brigadir J.

“Jadi, bukan dasarnya karena pelaku sudah meninggal, kemudian SP3 atau apa,” katanya.

Baca Juga: 15 Link Twibbon HUT ke-77 RI 17 Agustus 2022, Cocok Dijadikan Foto Profil di Media Sosial

Wakil Ketua Biro Pelayanan Pemenuhan Hak Asasi dan Korban LPSK Susilaningtyas mengatakan, pada Sabtu, 16 Juli 2022 pihaknya telah berhasil menemui Putri Candrawathi dan telah melayangkan undangan asesmen psikologis sebanyak tiga kali.

“Asesmen psikologis dilaksanakan pada tanggal 9 Agustus 2022 di kediaman pemohon,” kata Susilaningtyas dilansir Pikiran-rakyat.com dari Antara.

Susilaningtyas mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan medis psikiatri dan psikologi yang dilakukan oleh LPSK pada Selasa, 9 Agustus 2022 menemukan adanya tanda-tanda gangguan kesehatan jiwa yang dialami oleh Putri Candrawathi.

Baca Juga: Viral! Wasit Kabur dari Pertandingan di Cirebon, Langsung Kena Bogem Mentah

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat