kievskiy.org

Kejagung Lanjutkan Pemeriksaan Surya Darmadi, Tersangka Megakorupsi Rp78 Triliun

Surya Darmadi tiba di Kejaksaan Agung, Senin 15 Agustus 2022.
Surya Darmadi tiba di Kejaksaan Agung, Senin 15 Agustus 2022. /ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa. ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.

PIKIRAN RAKYAT - Pemeriksaan lanjutan tersangka kasus dugaan megakorupsi, pencucian uang, dan juragan sawit, Surya Darmadi akan dilaksanakan hari ini, Kamis 18 Agustus 2022, pukul 10.00 WIB.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumeda membenarkan pemeriksaan lanjutan Surya Darmadi tersebut.

Sebagaimana diketahui, Surya Darmadi ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung setelah menyerahkan diri.

Surya Darmadi tiba di Kejagung, Senin 15 Agustus 2022 pukul 13.56 WIB. Ia baru tiba dari Taipei, China dan langsung ditahan.

Baca Juga: Ini Nominal Fantastis yang Dikeluarkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk 'Hadiahi' Sejumlah Pihak

"Sesuai dengan janji kami bahwa tanggal 15 (Senin), klien kami, Surya Darmadi alias Apeng, sudah memenuhi panggilan; dan hari ini resmi beliau mengikuti semua proses di Kejaksaan maupun di aparat hukum yang lain," kata Kuasa Hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang, kepada wartawan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin.

Juniver menegaskan Surya Darmadi tidak kabur ke luar negeri, karena terbukti datang ke Kejagung.

Pemilik Duta Palma Group itu ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi penguasaan lahan sawit karena merugikan negara hingga Rp78 triliun. Ia menjadi DPO sejak tahun 2019.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat