kievskiy.org

Komnas HAM Tetap Dalami Dugaan Pelecehan pada Istri Sambo, Kabareskrim Polri Justru Ragukan Laporan

Ferdy Sambo (kiri) dan Putri Candrawathi (kanan).
Ferdy Sambo (kiri) dan Putri Candrawathi (kanan). /Instagram/@divpropampolr

PIKIRAN RAKYAT – Saat Komnas HAM putuskan untuk tetap menyelidiki lebih dalam dugaan kekerasan seksual terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC), Bareskrim Polri justru meragukan laporan PC.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengisyaratkan keraguan atas dugaan pelecehan itu, lantaran nihilnya laporan di Polres Magelang, di mana kejadian diduga berlangsung.

Baik Putri langsung maupun Ferdy Sambo, di antara keduanya tak ada yang melaporkan dugaan pelecehan itu ketika berada di Magelang.

Padahal menurutnya, jabatan Sambo dan posisi PC sebagai istrinya dapat sangat mudah menjebloskan pelaku ke penjara, terutama ketika disertai bukti yang cukup.

Baca Juga: Deretan Prestasi Mentereng Fadil Imran, Kapolda Metro Jaya yang Diduga Terseret Kasus Ferdy Sambo

"Harusnya lapor dengan bukti ke Polres Magelang, sehingga bukti yang diperlukan bisa diperoleh oleh penyidik," kata Agus kepada awak media, Sabtu, 20 Agustus 2022.

“Apalagi kejadian tersebut menyangkut pejabat Polri mungkin dengan bukti yang cukup bisa langsung ditangkap dan tahan pelakunya," ucap dia lagi.

Sebelumnya, sejak 14 Agustus lalu, Bareskrim mengerahkan penyidiknya untuk pergi ke Magelang, demi menelusuri faktor pemicu pembunuhan Brigadir J.

Penelusuran peristiwa di Magelang merupakan salah satu poin penting dalam rangkaian pembunuhan berencana tersebut.

Baca Juga: Bukan Gila, LPSK Jelaskan Kondisi Putri yang Sesungguhnya: Harus Berobat, Bahaya!

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat