kievskiy.org

Bukan Gila, LPSK Jelaskan Kondisi Putri yang Sesungguhnya: Harus Berobat, Bahaya!

LPSK menjelaskan tentang kondisi Putri Candrawathi.
LPSK menjelaskan tentang kondisi Putri Candrawathi. /Antara

PIKIRAN RAKYAT – Putri Candrawathi alias istri Ferdy Sambo telah ditetapkan oleh tim khusus Polri sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J.

Setelah menjalani sejumlah pemeriksaan, Putri pun diketahui turut terlibat dalam insiden penembakan yang membuat Brigadir J meregang nyawa.

Namun, seperti yang diketahui, pemeriksaan terhadap Putri ini sebelumnya terbilang cukup alot. Pasalnya, ia sempat tak mau mengeluarkan keterangan sepatah katapun.

Baca Juga: Sinopsis Mencuri Raden Saleh, Keseruan Iqbaal Ramadhan dan Angga Yunanda Jadi Pencuri Ulung

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu.

Sebagai informasi, LPSK sendiri merupakan salah satu lembaga yang turut memintai keterangan Putri sebagai tindak lanjut dari pengajuan permohonan perlindungan yang pernah diajukan oleh perempuan berambut pendek itu.

"Ada metode-metode yang sudah disiapkan dari yang wawancara, dari yang tertulis dan segala macem ya, tidak ada yang direspon," katanya, Sabtu, 20 Juli 2022.

Baca Juga: Rencana Kapolri Babat Habis Oknum Judi Online di Tubuh Polri Disambut Masam, Warganet: yang Bener Ndan?

Edwin mengatakan bahwa selama menjalani proses pemeriksaan di LPSK, Putri hanya menyebut sepatah kata saja.

"Ditanya ga jawab, disuruh nulis gamau kan gitu loh yang sempat terucap..malu mbak malu," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat