kievskiy.org

3 Perkara Mengantre di Hadapan Ferdy Sambo, dari Suap hingga Hilangnya Uang Brigadir J

Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. /Antara/Aprillio Akbar

PIKIRAN RAKYAT - Kasus kematian Brigadir J memasuki babak baru, Ferdy Sambo (FS) mengaku bertanggung jawab atas kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengonfirmasi hal tersebut pada Sabtu, 20 Agustus 2022.

"Dia (Ferdy Sambo) mengakui dua hal," ujar Ahmad dalam keterangannya.

"Dia (mengaku dialah) yang merencanakan pembunuhan (Brigadir J)," ungkap Taufan, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Baca Juga: Teori Konspirasi Big Mouth, Big Mouse Sebenarnya Terungkap, Sosok Teman Terdekat Park Chang Ho di Penjara

Yang kedua adalah Ferdy mengakui bahwa dia adalah otak yang berupaya untuk menghalangi pemeriksaan atau obstruction of justice.

Tak sampai di situ, FS setidaknya harus menghadapi 3 perkara lain yang ada di depannya dalam kasus yang terjadi di rumah dinas nya sendiri, di antaranya:

1. Diduga terlibat penyuapan LPSK

Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) melaporkan dugaan penyuapan kepada dua petugas LPSK.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat