PIKIRAN RAKYAT - Kasus kematian Brigadir J memasuki babak baru, Ferdy Sambo (FS) mengaku bertanggung jawab atas kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengonfirmasi hal tersebut pada Sabtu, 20 Agustus 2022.
"Dia (Ferdy Sambo) mengakui dua hal," ujar Ahmad dalam keterangannya.
"Dia (mengaku dialah) yang merencanakan pembunuhan (Brigadir J)," ungkap Taufan, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.
Yang kedua adalah Ferdy mengakui bahwa dia adalah otak yang berupaya untuk menghalangi pemeriksaan atau obstruction of justice.
Tak sampai di situ, FS setidaknya harus menghadapi 3 perkara lain yang ada di depannya dalam kasus yang terjadi di rumah dinas nya sendiri, di antaranya:
1. Diduga terlibat penyuapan LPSK
Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) melaporkan dugaan penyuapan kepada dua petugas LPSK.