kievskiy.org

Berantas Mafia Tanah, Presiden Jokowi Perbolehkan Kementerian ATR/BPN Lakukan Ini: Silahkan Gebuk!

Ilustrasi kasus mafia tanah.
Ilustrasi kasus mafia tanah. /Pixabay/Mohamed_hassan Pixabay/Mohamed_hassan

PIKIRAN RAKYAT - Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus menggiatkan pemberantasan mafia tanah di Indonesia.

Paling terbaru, Presiden Jokowi meminta seluruh jajarannya bersedia tindak tegas mafia tanah di Indonesia.

Bahkan, Presiden Jokowi mengeluarkan perintah untuk menggebuk di tempat, yang diharapkan membuat jera para mafia tanah.

Diketahui, mafia tanah yang beredar telah menyulitkan masyarakat untuk mengurus sertifikat.

Baca Juga: Viral di Sukabumi Pocong Jatuh dari Keranda, Teriakan Histeris Buat Suasana Mencekam

"Kalau masih ada mafia yang main-main, silakan detik itu juga, gebuk. Ini meruwetkan ngurus sertifikat. Tidak bisa kita biarkan rakyat tidak dilayani urus sertifikat, setuju enggak?" kata Jokowi dalam pernyataan terbarunya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara News.

Lebih lanjut, jajaran yang dimaksud Jokowi adalah orang-orang yang bekerja di bawah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Sedangkan untuk Jawa Timur yang dikunjungi Jokowi, disebutkan ada sekitar tujuh juta bidang tanah yang belum memiliki sertifikat.

Untuk itu, Kementerian ATR/BPN juga diminta mempercepat proses penerbian sertifikat tanah itu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat