kievskiy.org

Turun Gunung, Kak Seto Datangi Polri untuk Bahas Perlindungan Anak Ferdy Sambo

Kak Seto dalam sebuah acara Polri.
Kak Seto dalam sebuah acara Polri. /Instagram/@kaksetosahabatanak

PIKIRAN RAKYAT - Setelah kemarin memberi peringatan kepada Polri terkait perlindungan untuk anak-anak Irjen Pol Ferdy Sambo.

Kali ini Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi mendatangi Bareskrim Polri secara langsung untuk membahas hal tersebut.

Pada Selasa, 23 Agustus 2022, Seto Mulyadi atau kerap dipanggil Kak Seto itu masih ingin membahas kelanjutan perlindungan anak dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Saat ini keduanya merupakan tersangka dari kasus penembakan Brigadir Yosua Nofriansyah atau Brigadir J di rumah rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga.

Baca Juga: Berlaku 22 Agustus 2022, Berikut Daftar Jalan yang Tak Bisa Dilewati di Bandung

Mereka berdua dikenakan pasal 340 junto 338 juncto 351 ayat 3 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, yakni pembunuhan berencana.

Menurutnya bukan soal anak Ferdy Sambo, namun semua anak yang tertimpa masalah perlu mendapat bantuan khususnya dari LPAI.

Kemudian LPAI mempunyai peran untuk pelayanan bantuan hukum dan tentunya memberikan perlindungan terhadap anak-anak yang memiliki masalah.

“Mereka apresiasi sekali bahwa kami peduli kepada anak-anak. Saya bilang intinya siapapun juga, mau anak marginal mau anak apa kami selalu berikan perhatian ya," kata Kak Seto dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat