kievskiy.org

Polri akan Gelar Rekonstruksi Kasus Penembakan Brigadir J, Kadiv Humas: Perjelas Gambaran untuk JPU

Pengusutan kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J telah dalam upaya agar berkas lengkap atau P-21.
Pengusutan kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J telah dalam upaya agar berkas lengkap atau P-21. /ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/nym. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/nym.

PIKIRAN RAKYAT - Pengusutan kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J telah dalam upaya agar berkas lengkap atau P-21.

Untuk mencapai berkas lengkap, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengaku akan melakukan kegiatan rekonstruksi di Kompleks Duren Tiga pada Selasa, 30 Agustus 2022.

Menurut Dedi, rekonstruksi kejadian kasus dugaan pembunuhan berencana akan memberi gambaran lebih jelas untuk jaksa penuntut umum (JPU).

"Dari Dirtipidum menyampaikan (rekonstruksi) untuk memperjelas konstruksi dan peristiwa yang terjadi, agar jaksa penuntut umum (JPU) mendapat gambaran yang lebih jelas dan berkas bisa segera P-21," ujar Dedi mengungkapkan dalam pernyataan terbarunya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara News.

Baca Juga: Rekayasa Lalu Lintas Berlaku hingga Besok 28 Agustus 2022, Jalan Ini Tak Bisa Dilewati di Bandung

Selepas rekonstruksi itu, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri telah melimpahkan berkas perkara pada pengadilan sejak Jumat, 19 Agustus 2022 lalu.

Namun sampai kini, status berkas masih belum dinyatakan lengkap oleh JPU.

"Kalau P-19, belum ada infonya," ujarnya menambahkan.

Di sisi lain, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana mengonfirmasi bahwa pihaknya masih melakukan penelitian terhadap berkas yang diserahkan Bareskrim Polri itu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat