PIKIRAN RAKYAT - Tidak ditahannya Putri Candrawathi bak menjadi perdebatan baru di kalangan publik.
Terlebih Putri Candrawathi dinilai menjadi salah satu tersangka yang mengakibatkan tewasnya Brigadir J di Duren 3.
Terkait hal ini, Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi lantas buka suara.
Baca Juga: Arya Saloka Kembali ke Ikatan Cinta, Inul Daratista: Sayang Al Akhirnya
Siti Aminah Tardi menyebut Putri Candrawathi tak ditahan lantaran sedang menjalani fungsi maternitas, salah satunya mengasuh anak hingga tidak ditahan sebelum persidangan.
Berbeda dari Komisioner Komnas Perempuan, Ketua Komisi Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait justru menyoroti hal lain.
Arist Merdeka Sirait menuding ada yang bermain kotor terkait jalannya kasus pembunuhan Brigadir J.
Bahkan Arist Merdeka Sirait juga menuding Ferdy Sambo melakukan aksi bagi-bagi uang untuk menyelamatkan dirinya dan Putri Candrawathi dari hukuman.
"Jangan-jangan ada aksi yang dilakukan untuk meringankan sangkaan Pasal 340 kepada Sambo dan ibu Putri untuk meringankan," ucap Arist Merdeka Sirait.