kievskiy.org

Tak Dihadiri Ferdy Sambo, Ini Agenda Sidang KKEP Banding 19 September 2022

Polri segera gelar Sidang KKEP Banding Ferdy Sambo.
Polri segera gelar Sidang KKEP Banding Ferdy Sambo. /Antara/M Risyal Hidayat

PIKIRAN RAKYAT – Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Banding atas putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Irjen Pol Ferdy Sambo tidak dihadiri oleh pelanggar ataupun pendampingnya.

Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari laman Antara, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa sidang hanya akan dihadiri oleh perangkat Komisi Banding dan Sekretariat Rowabprof Divpropram Polri.

“Sidang nantinya hanya dihadiri perangkat Komisi Banding dan Sekretariat Rowabprof Divpropam Polri,” kata Dedi Prasetyo.

Kemudian, Biro Pengawasan Profesi Divisi Profesi dan Pengamanan Polri juga telah membuat agenda Sidang KKEP Banding tersebut.

Baca Juga: Polisi Pakai Pasal Beda, Kuasa Hukum Pemilik Rumah yang Dirobohkan Rentenir: Kami Kaget

Rencananya Sidang KKEP Banding atas putusan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) Irjen Pol Ferdy Sambo akan digelar hari Senin, 19 September 2022 pada pukul 10.00 WIB.

Dedi mengatakan bahwa sidang komisi banding tersebut akan dipimpin oleh jenderal bintang tiga atau komisaris jenderal dan wakil komisi.

Serta anggota yang merupakan jenderal bintang dua atau inspektur jenderal, sebagaimana yang telah diatur dalam pasal 75 ayat 1 Peraturan Polri Nomor 7/2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Etik Polri.

Baca Juga: Penemuan Langka, Petani di Palestina Tak Sengaja Temukan Lantai Mosaik Kuno

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat