PIKIRAN RAKYAT - KPK baru-baru ini melakukan penggeledahan di gedung Mahkamah Agung (MA) yang berada di Jakarta Pusat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan aksi tersebut setelah ditetapkannya Hakim Agung Sudrajad Dimyati sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap.
Ali Fikri selaku Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, membenarkan adanya pernyataan terkait pelaksanaan penggeledahan ini.
Namun, ia tidak menjelaskan lagi tentang detail penggeledahan di gedung Mahkamah Agung (MA).
"Benar, hari ini (Jumat, 23 September 2022) tim penyidik KPK melaksanakan penggeledahan, di antaranya berlokasi di gedung MA RI," ujar Ali Fikri selaku Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.
Ali mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan informasi lebih lanjut terkait penggeledahan tersebut.
"Kegiatan saat ini masih berlangsung dan nantinya kami akan kembali menginformasikan perkembangannya," katanya.
Baca Juga: AS Diprediksi Mengalami Resesi Panjang hingga 2023, Begini Kata Ekonom