kievskiy.org

KSP Desak KPK Lakukan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Lukas Enembe Tanpa Unsur Politik

Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Gubernur Papua, Lukas Enembe. /Antara/Hendrina Dian Kandipi

PIKIRAN RAKYAT – Tenaga Ahli Utama Kantor Kepresidenan (KSP) Theo Litaay berharap pengusutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi yang dilakukan Gubernur Papua Lukas Enembe bisa dilakukan dengan adil dan bebas kepentingan politik.

Pasalnya, sejak dilayangkannya surat pemanggilan kedua oleh KPK, Lukas Enembe belum juga menghadiri penyidikan.

"Berdasarkan informasi, sebanyak dua panggilan yang dikeluarkan oleh KPK kepada Lukas Enembe, namun dirinya ternyata sama sekali tidak memenuhi panggilan tersebut dan masih belum ada upaya jemput paksa," kata Theo Litaay seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada 24 September 2022.

Beberapa waktu lalu, penjemputan paksa telah diupayakan oleh KPK. Namun, hasilnya nihil karena banyaknya masyarakat Papua yang melakukan unjuk rasa di kediaman Lukas Enembe.

Baca Juga: Viral! Ayah Tega Bakar Koleksi Album K-Pop Anaknya, Netizen Ikut Sedih

Melihat kondisi tersebut, Theo turut meminta kepada masyarakat Papua agar bertindak kooperatif dengan tidak menghalangi jalannya penyidikan yang akan ditempuh Lukas Enembe.

Hal ini diupayakan sebagai bentuk peningkatan good governance di Papua dan seluruh wilayah di Indonesia

"Ini adalah usaha yang ditujukan untuk meningkatkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa,” tutur Theo.

Sebelumnya, Aloysius Renwarin selaku pengacara Lukas Enembe membenarkan bahwa kliennya telah menerima surat panggilan kedua dari KPK.

Baca Juga: Ikuti Jejak Hollywood, Film Bakal Jadi Ajang Promosi Pariwisata Indonesia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat