kievskiy.org

4.000 Honorer Diberhentikan, Ketua Komisi II DPR RI Minta KemenPAN-RB Susun Skema yang Jelas

Ilustrasi tenaga honorer.
Ilustrasi tenaga honorer. /Antara/Irfan Anshori

PIKIRAN RAKYAT – Sebanyak 4.000 tenaga honorer di Kepulauan Bangka Belitung akan diberhentikan secara bertahap sesuai dengan kebijakan Kementerian PAN-RB.

“Kami dengan berat hati harus melepas 4.000 tenaga non-organik di lingkungan pemerintah provinsi ini,” kata Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin, dilansir Pikiran-rakyat.com dari Antara.

Ridwan menjelaskan bahwa pemberhentian tenaga honorer itu dilakukan berdasarkan kebijakan dan Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, tentang Penghapusan Tenaga Honorer pada 2023.

“Sebagian tenaga honorer ini masih dapat kami fasilitasi, namun sebagian lagi belum. Sehingga dapat menimbulkan peningkatan pengangguran di daerah ini,” ujarnya.

Baca Juga: 15 Orang Tewas dalam Insiden Penembakan di Sekolah Rusia, Penyerang Bunuh Diri

Sebagai dampak dari pemberhentian para pekerja honorer, Pemerintah Provinsi terus berupaya untuk meningkatkan lapangan pekerjaan seperti peningkatan hilirisasi timah.

Ridwan mengatakan bahwa jumlah pekerja honorer yang akan diberhentikan tidak hanya 4.000 orang namun bisa bertambah dengan pengurangan di instansi pemerintahan lain.

“Paling tidak dalam waktu dekat, kita butuh lapangan kerja baru bagi orang-orang ini. Jumlahnya 4.000 itu hanya dari pemerintah provinsi saja, belum lagi dari Pemda, termasuk juga bagi tenaga-tenaga dalam tanda petik pengangguran terselubung,” katanya.

Baca Juga: DPR RI Tuntut Klarifikasi dari IPW Terkait Liarnya Isu Private Jet Brigjen Hendra, Sang Ketua Sanggupi Undanga

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat