kievskiy.org

Kasus Wakil DPRD Depok Injak Sopir Truk Berakhir Damai, Ini Alasannya

Video Wakil DPRD Depok Tajudin Tabri menghukum sopir truk bernama Ahmad Misbah viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Video Wakil DPRD Depok Tajudin Tabri menghukum sopir truk bernama Ahmad Misbah viral di media sosial beberapa waktu lalu. /Tangkap layar Instagram.com/@people.voice_

PIKIRAN RAKYAT – Kasus Wakil Ketua DPRD Depok Tajudin Tabri yang sempat viral akibat menghukum sopir truk bernama Ahmad Misbah, kini berakhir damai.

Keputusan tersebut ditetapkan usai keduanya menghadiri mediasi di Polres Metro Depok pada Senin, 26 September 2022.

Mediasi berlangsung selama 2 jam hingga berakhir dengan putusan Restorative Justice atau kesepakatan damai antara kedua belah pihak.

Tajudin Tabri pun membenarkan adanya keputusan pihak kepolisian atas kasusnya yang berakhir damai.

Baca Juga: 10.000 Orang Layangkan Ancaman ke Persib, Viking: Satu Kata, Lawan!

"Ya, perdamaian aja sudah. Sistemnya restorative justice. (Laporan dicabut) iya betul, damai ya," ucapnya seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Menanggapi hal tersebut, Misbah turut menyatakan bahwa putusan Restorative Justice dapat dilakukan karena adanya pencabutan laporan yang diusulkan dirinya kepada pihak kepolisian.

"Tanggapannya sudah saya cabut, sudah itu saja. sudah saya cabut, damai. (Salah satu alasannya) sudah damai itu saja," kata Misbah.

Sebelumnya, kasus ini bermula ketika video penganiayaan yang dilakukan Tajudin terhadap Misbah viral di media sosial.

Baca Juga: Atas Titah Presiden, Mahfud MD Akan Lakukan Ini untuk Reformasi Hukum Buntut OTT Hakim Agung

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat