kievskiy.org

Soal Tragedi Kanjuruhan, Polri Isyaratkan Tambah Tersangka Baru Selama Penyidikan Berlangsung

Memasuki seminggu setelah terjadinya tragedi Kanjuruhan, pengusutan kasus tewasnya 131 Aremania masih diproses oleh tim terkait.
Memasuki seminggu setelah terjadinya tragedi Kanjuruhan, pengusutan kasus tewasnya 131 Aremania masih diproses oleh tim terkait. /ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto.

PIKIRAN RAKYAT - Memasuki seminggu setelah terjadinya tragedi Kanjuruhan, pengusutan kasus tewasnya 131 Aremania masih diproses oleh tim terkait.

Polri, sejauh ini telah menetapkan enam tersangka yang berperan menciptakan tragedi Kanjuruhan itu.

Diketahui, enam tersangka yang ditetapkan dari tragedi Kanjuruhan, meliputi Dirut PT LIB AHL, Ketua Panitia Pelaksana AH, Security Officer SS, Kabagops Polres Malang Kompol WSP, Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur AKP H, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP BSA.

Adapun tragedi yang dimaksud adalah saat Aremania dihadang tembakan gas air mata setelah selesainya laga Arema FC vs Persebaya Surabaya pada Sabtu, 1 Oktober 2022 lalu.

Baca Juga: Viral! Oknum TNI Datangi Gudang Shopee hingga Pukuli Satpam, Netizen: Ketika Nalar Gak dipakai

Bukan hanya gas air mata, Aremania juga kesulitan saat ingin keluar dari Stadion Kanjuruhan Malang.

Akibatnya, sejumlah besar orang saling berdesakan dan menginjak satu sama lain dengan dilengkapi sesak napas di area pintu keluar 13.

Kini, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membuka kemungkinan penambahan tersangka dari tragedi Kanjuruhan.

Disebutkan Kapolri, tersangka tragedi Kanjuruhan bisa berasal dari para pelanggar etik hingga pelanggaran pidana.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat