kievskiy.org

Anggaran Pilkada Kurang karena Membengkak, Ganjar Pranowo: Refocusing Dibahas dengan Kepala Daerah

Gubernur Ganjar Pranowo menerima Kepala KPU Provinsi Jawa Tegah dalam rangka melaporkan Pelaksanaan Tahapan Pilkada Lanjutan Tahun 2020 di Ruang Kerja Gubernur. Rabu 17 Juni 2020. Gubernur Ganjar Pranowo menerima Kepala KPU Provinsi Jawa Tegah dalam rangka melaporkan Pelaksanaan Tahapan Pilkada Lanjutan Tahun 2020 di Ruang Kerja Gubernur. Rabu 17 Juni 2020.
Gubernur Ganjar Pranowo menerima Kepala KPU Provinsi Jawa Tegah dalam rangka melaporkan Pelaksanaan Tahapan Pilkada Lanjutan Tahun 2020 di Ruang Kerja Gubernur. Rabu 17 Juni 2020. Gubernur Ganjar Pranowo menerima Kepala KPU Provinsi Jawa Tegah dalam rangka melaporkan Pelaksanaan Tahapan Pilkada Lanjutan Tahun 2020 di Ruang Kerja Gubernur. Rabu 17 Juni 2020. /Humas Provinsi Jawa Tengah

PIKIRAN RAKYAT - KPU Jawa Tengah mengadukan soal kekurangan anggaran Pelaksanaan Pilkada Serentak di 21 kabupaten/kota di Jawa Tengah.

Kekurangan anggaran menyusul adanya pembengkakan anggaran karena adanya standar protokol kesehatan. Termasuk kebutuhan alat pelindung kesehatan, hingga refocusing anggaran di tiap pemerintah daerah.

Baca Juga: Manchester City vs Arsenal: 6 Fakta Menarik di Balik Misi Sulit Sky Blues Merongrong Liverpool

"Kebutuhan kami hari ini berkoordinasi dengan jajaran Pemerintah Daerah termasuk dengan Gubernur agar pelaksanaan Pilkada di masa Pandemi ini bisa berjalan baik," kata Ketua KPU Jawa Tengah, Yulianto Sudrajat, usai bertemu dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di kantor Gubernur, Rabu 17 Juni 2020.

Kedatangan KPU kata Yulianto, sudah menyampaikan, masalah anggaran dan standar-standar protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak.

Baca Juga: Situasi Politik AS Memanas, Facebook Tambahkan Opsi untuk Mematikan Iklan Politik

"Saran dari Gubernur adalah pelaksanaan Pilkada di Jawa Tengah harus memenuhi standar protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19," jelasnya.

KPU juga sudah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19, Dinas Kesehatan, Kesbangpol, dan TNI- Polri.

Baca Juga: 5 Karyawan Reaktif Covid-19, KONI Jabar Perketat Protokol Kesehatan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat