kievskiy.org

Ungkap Kedekatan Brigadir J dan Putri Candrawathi di Surat Dakwaan, Jaksa: 15 Menit Berdua dalam Kamar

Momen kedekatan Putri Candrawathi dan Brigadir J di kamar.
Momen kedekatan Putri Candrawathi dan Brigadir J di kamar. /Dok. PMJ News Dok. PMJ News

PIKIRAN RAKYAT – Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus peradilan Ferdy Sambo Cs mengungkapkan momen kedekatan Brigadir J dengan Putri Candrawathi, dalam surat dakwaannya.

Di sana tertulis, Nopriansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sempat berada di dalam kamar selama 15 menit, hanya berdua dengan istri Ferdy Sambo tersebut.

Situasi itu dikatakan terjadi selang beberapa waktu, sebelum peristiwa penembakan yang menewaskan Yoshua, di rumah dinas Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Tertuang dalam SIPP Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Surat Dakwaan JPU menunjukkan kronologi lengkap dari mulai peristiwa Magelang hingga Jakarta.

 Baca Juga: Amati Perang Ukraina-Rusia, China Berencana Mengembangkan Perang Hibrida Lawan Taiwan

Mulanya, terdapat cekcok mulut antara Brigadir J dan sopir keluarga Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, di Magelang, Jawa Tengah, 8 Juli 2022.

Pertengkaran tersebut lalu diketahui ajudan Ferdy Sambo lain, yaitu Bripka Ricky Rizal yang juga berstatus tersangka kini.

Ricky, kata jaksa, sempat bertanya ke Brigadir J alasan keduanya bertengkar. Namun Yoshua saat itu justru kebingungan sebab tak tahu alasan Kuat marah padanya.

"Saksi Ricky Rizal Wibowo turun lagi ke lantai satu untuk menghampiri Korban yang berada di depan rumah. Kemudian bertanya kepada korban, 'Ada apaan, Yos?', Dan dijawab oleh korban, 'Nggak tahu, Bang, kenapa Kuat marah sama saya'," ujar jaksa menirukan kesaksian RR dalam surat dakwaan.

 Baca Juga: Viral! Korban Gas Air Mata Kedaluarsa di Kanjuruhan Idap Edema Laring dan Penglihatan yang Memburuk

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat