kievskiy.org

Kapolri-Kapolres Dipanggil ke Istana Tanpa Atribut dan Pengawalan, Pengamat: Mereka Seperti Dipereteli Jokowi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. /Pikiran-Rakyat.com/Muhammad Rizky Pradila

PIKIRAN RAKYAT - Jokowi dikabarkan akan memanggil para perwira Polri hari ini, Jumat, 14 Oktober 2022, ke Istana Negara, Jakarta Pusat.

Berkenaan dengan pemanggilan Kapolri hingga Kapolres ini, terdapat sejumlah protokol ketat yang mesti dipatuhi para pejabat Polri untuk menghadap Presiden.

Jokowi diketahui akan memberikan arahan terhadap seluruh Pejabat Utama Mabes Polri, Kapolda, hingga Kapolres dan Kapolrestabes seluruh Indonesia.

Acara pengarahan tersebut dikabarkan melalui Surat Telegram Rahasia (STR) dengan nomor: STR/764/X/HUM.1./2022 tertanggal Rabu 12 Oktober 2022, dengan aturan:

Baca Juga: Kapolri Rumuskan Regulasi Baru Tentang Keselamatan dan Keamanan Olahraga Buntut Tragedi Kanjuruhan

1. Para peserta yang hadir diminta mengenakan seragam dinas tanpa penutup kepala dan tongkat.
2. Para Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) dilarang membawa para ajudan.
3.Peserta tidak diperbolehkan membawa telepon seluler, dan hanya boleh membawa alat tulis.
4. Peserta yang hadir diminta untuk melakukan PCR terlebih dahulu yang difasilitasi Pusdokes Polri.
5. Untuk ibadah salat Jumat, para peserta diminta melaksanakannya di Gedung Krida Bhakti, Sekretariat Negara.

Baca Juga: Gampang, Cara Cek Ijazah Asli atau Palsu Lengkap Beserta Tautannya

Menanggapi pemanggilan para Perwira Polri tersebut, Analis Komunikasi Politik dan Militer Unas, Selamat Ginting menilai mereka tengah 'dipereteli' Jokowi.

Pasalnya, mereka tidak boleh membawa apapun selain buku dan alat tulis saat menghadap Jokowi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat