kievskiy.org

Terlibat dalam Pembunuhan Brigadir J, Kuat Ma'ruf Disebut Berinisiatif Bawa Pisau

Kolase foto Kuat Ma'ruf dan Brigadir J.
Kolase foto Kuat Ma'ruf dan Brigadir J. /Antara/Wahdi Septiawan/nym dan Antara/Akbar Nugroho Gumay.

PIKIRAN RAKYAT - Asisten Rumah Tangga (ART) sekaligus sopir keluarga Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf disebut berinisiatif menyiapkan pisau dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Pernyataan itu disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 17 Oktober 2022.

"Dengan inisiatif dan kehendaknya sendiri, (Kuat Ma'ruf) membawa pisau di dalam tas selempangnya, yang sewaktu-waktu dapat dipergunakan apabila korban Nofriansyah Yosua Hutabarat melakukan perlawanan," ujar jaksa di hadapan majelis hakim.

Dalam pembacaan dakwaan, Kuat Ma'ruf disebut ikut masuk ke dalam rumah dinas yang berada di Duren Tiga. Dia mengawal Brigadir J sampai di hadapan Ferdy Sambo dan Bharada E sebelum peristiwa berdarah itu terjadi.

Baca Juga: Cek Fakta: Anies Baswedan Lengser dari Kursi Gubernur Sebelum Masa Jabatan Berakhir

"Posisi terdakwa Kuat Ma'ruf berada di belakang saksi Ferdy Sambo, S.H., S.I.K., M.H. dan saksi Ricky Rizal Wibowo berada di belakang saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu," tutur dia.

Sebelumnya, Kuat Ma'ruf juga disebut menutup pintu balkon rumah dinas Duren Tiga, padahal saat itu kondisi masih terang dan seharusnya ART lain yang bertugas melakukan hal tersebut.

Selain itu, jaksa menyebut Kuat Ma'ruf mendesak Putri Candrawathi agar melaporkan perbuatan Brigadir J di Magelang kepada Ferdy Sambo, padahal kala itu yang bersangkutan belum mengetahui pasti kejadian sebenarnya.

"Dengan berkata: 'Ibu harus lapor Bapak, biar di rumah ini tidak ada duri dalam rumah tangga Ibu'," kata jaksa menirukan ucapan Kuat kepada Putri.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat