kievskiy.org

Bharada E Minta Ferdy Sambo Hadir Jadi Saksi, Terkuak Alasannya

Bharada E saat menghadiri persidangan kasus pembunuhan Brigadir J.
Bharada E saat menghadiri persidangan kasus pembunuhan Brigadir J. /Antara/Muhammad Adimaja

PIKIRAN RAKYAT - Terdakwa pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E meminta Ferdy Sambo secepatnya dihadirkan sebagai saksi di persidangan.

Selain Ferdy Sambo, tiga tersangka lain juga diminta untuk dihadirkan.

Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 18 Oktober 2022.

Baca Juga: Fakta Mengejutkan di Balik Perdamaian Lesti dan Rizky Billar Terkuak, Konflik dengan Keluarga Mulai Tercium

“Kami mohon kepada yang mulia melalui jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadirkan saksi bernama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf,” ujar Ronny.

Pengajuan permintaan tersebut lantaran ingin menjunjung asas peradilan yang cepat.

“Sesuai dengan asas peradilan cepat kami mohon untuk waktunya tiga hari kedepan,” lanjutnya dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Baca Juga: 12 Saksi Akan Dihadirkan di Pengadilan Bharada E Pekan Depan, Nama Ferdy Sambo dkk Tidak Ada

Dengan demikian, empat tersangka sebagai saksi diminta untuk hadir di persidangan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat