kievskiy.org

Keluarga Korban Kanjuruhan Batal Autopsi Dua Anaknya karena Tidak Nyaman Didatangi Polisi Tiga Kali

Petugas medis memindahkan jenazah korban kerusuhan Stadion Kanjuruhan di RSUD Saiful Anwar, Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (2/10/2022).
Petugas medis memindahkan jenazah korban kerusuhan Stadion Kanjuruhan di RSUD Saiful Anwar, Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (2/10/2022). /Antara Foto/R D Putra

PIKIRAN RAKYAT – Komnas HAM menyebut pihaknya telah bertemu dengan keluarga korban Kanjuruhan yang berniat melakukan autopsi untuk kedua anaknya yang meninggal dalam tragedi Kanjuruhan.

Komisioner Komnas HAM, Choirul ANam mengatakan pihaknya telah menggali keterangan secara kronologis dari sang ayah korban, Devi Athok untuk mendalami penyebab batalnya proses autopsi.

Menurut dia, sejak awal, Devi Athok memang ingin melakukan autopsi, karena ingin mengetahui pasti penyebab kedua putrinya meninggal.

“Apalagi melihat kondisi jenazahnya, wajahnya menghitam, badannya juga menghitam itu yang kepingin dia tahu, makanya beliau bersemangat untuk melakukan autopsi,” tutur Anam dalam keterangan yang disiarkan YouTube Humas Komnas HAM RI.

Baca Juga: Menkes: Obat Gagal Ginjal Akut Sudah Ditemukan!

Anam menuturkan, pada 10 Oktober 2022, Devi Athok didampingi kuasa hukumnya membuat pernyataan untuk mengautopsi anaknya. Surat tersebut masih berupa draft dan ayah korban berencana untuk meminta tanda tangan Kepala Desa setempat sebagai pemberitahuan.

Namun, kata Anam, pada 11 Oktober pagi, tiba-tiba ada pihak kepolisian dari Polsek setempat menghubungi Devi Athok menyatakan bahwa ada polisi dari Polres Kepanjen yang ingin datang ke rumahnya menanyakan perihal autopsi.

Pada waktu itu, empat orang polisi datang ke rumahnya dan membuat kaget, karena Devi Athok merasa surat pernyataannya itu masih berupa draft tetapi sudah menyebar infonya ke mana-mana.

Anam menyebut kedatangan polisi ke rumahnya ini membuat tidak nyaman yang bersangkutan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat