kievskiy.org

Kasus Dugaan Gagal Bayar KSP Indosurya Cipta, Henry Surya Berjanji Kembalikan Hak dan Tak akan Kabur

Henry Surya, Pendiri Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta (kiri) ditemani Kuasa Hukumnya Juniver Girsang (kanan) memberikan keterangan kepada awak media di Graha Surya, Jakarta, Jumat (19/6). Henri Surya memastikan pihaknya akan menyelesaikan kewajiban kepada nasabah/ anggota KSP Indosurya.
Henry Surya, Pendiri Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta (kiri) ditemani Kuasa Hukumnya Juniver Girsang (kanan) memberikan keterangan kepada awak media di Graha Surya, Jakarta, Jumat (19/6). Henri Surya memastikan pihaknya akan menyelesaikan kewajiban kepada nasabah/ anggota KSP Indosurya. /Pikiran-Rakyat.com/Satrio Widianto

PIKIRAN RAKYAT - Mantan pengurus sekaligus pendiri Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta, Henry Surya, memastikan akan membantu penyelesaian kewajiban KSP Indosurya Cipta kepada anggotanya atau nasabah.

Sejauh ini, dia bersama pengurus tengah menyiapkan proposal skema penyelesaian agar dana para anggota/calon anggota dapat dikembalikan.

Dikatakan, proposal yang sedang disiapkan akan disampaikan dalam rapat kreditur Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Baca Juga: Populer dengan Hits Singlenya 'A Bay Bay',Rapper Hurricane Chris Didakwa atas Kasus Pembunuhan di LA

“Sekiranya proposal skema penyelesaian ini menjadi jalan keluar untuk membuktikan keseriusan kami untuk mengembalikan hak dari para anggota dan calon anggota KSP Indosurya,” kata Henry Surya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat sore, 19 Juni 2020.

Seperti diketahui, kasus dugaan gagal bayar KSP Indosurya, kini sudah bergulir ke ranah hukum. Sejumlah nasabah sudah mengajukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) KSP Indosurya di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Hingga saat ini masih tahap pencocokan daftar piutang nasabah.

Henry menegaskan tak akan lari dari tanggung jawab. Perilhal sosoknya yang tak pernah muncul ke publik untuk mengklarifikasi, karena pihaknya dan KSP Indosurya tengah mengevaluasi, apa yang membuat KSP Indosurya tidak bisa melaksanakan kewajibannya sebagaimana sediakala.

Baca Juga: Mengenal Urban Farming, Cara Warga Trimulyo Semarang Manfaatkan Lahan Kosong untuk Bercocok Tanam

“Selama ini kami dikesankan menghindar dan tak bertanggung jawab atas peristiwa yang terjadi. Padahal, kami mengambil sikap pasif karena kami sedang mengkaji dan mengevaluasi secara komprehensif permasalahan yang terjadi,” tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat