kievskiy.org

Brigjen Hendra Kurniawan Jalani Sidang Etik, Karier Jenderal Bintang Satu Itu Ditentukan Hari Ini

Mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan.
Mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan. /Antara/Sigit Kurniawan

PIKIRAN RAKYAT – Nasib Brigjen Pol Hendra Kurniawan sebagai anggota polisi ditentukan hari ini. Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal) Divisi Propam Polri itu akan menjalani sidang etik atas dugaan pelanggaran tidak profesional dalam menjalankan tugas dengan menghalangi penyidikan (obstruction of justice) kasus pembunuhan Brigadir J.

Semestinya sidang etik Brigjen Hendra Kurniawan dilaksanakan pada September 2022. Namun terus tertunda karena alasan salah satu saksi kunci, yakni AKBP Arif Rahman Arifin sakit. Kemudian sidang kembali tertunda di pertengahan Oktober karena kesiapan pelimpahan tahap II.  

Kini, jenderal bintang satu itu berstatus terdakwa dalam perkara obstruction of justice dan telah menjalani sidang pidana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak Rabu 19 Oktober 2022.

Tim penasihat hukum Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat membenarkan kliennya akan menjalani sidang etik hari ini.

“Ita (sidang etik hari ini),” kata Henry dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Baca Juga: Susi ART Ferdy Sambo Jadi Saksi di Sidang Bharada E Hari Ini

Tapi Henry tidak mengetahui pasti waktu sidang etik Hendra Kurniawan dilaksanakan, lantaran dirinya tidak diwajibkan untuk mendampingi kliennya selama sidang etik berlangsung.

“Tapi saya tidak mendampingi, karena tidak boleh didampingi oleh advokat dari luar, kecuali Divkum Polri,” ucap Henry, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Sidang etik tersebut akan dilaksanakan di ruang sidang Divisi Propam Polri lantai I Gedung NTCC Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat