PIKIRAN RAKYAT - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr. Edi Hasibuan mengatakan permintaan maaf para terdakwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) tidak tulus.
Bahkan, Dr. Edi Hasibuan mengatakan permintaan maaf Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Richard Eliezer hanya untuk mendapatkan simpati.
"Permintaan maaf dari para terdakwa dilakukannya karena terpaksa dan ingin mendapatkan simpati dari keluarga korban, masyarakat dan juga hakim agar mendapatkan vonis yang ringan," kata Edi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis 3 November 2022 pagi.
Dijelaskan Dr. Edi Hasibuan, permintaan maaf para terdakwa dilakukan selain mendapatkan simpati dari keluarga Brigadir J, tapi berharap hakim meringankan vonis mereka.
"Kita percaya, hakim memiliki hati nurani dan akan memberikan rasa adil atas perbuatan mereka membunuh Brigadir Yosua," katanya.
Baca Juga: Kabur dari Lapas Cipinang, Narapidana Ditangkap di Rumah Keluarga
Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Richard Eliezer menyampaikan permintaan maaf secara langsung pada keluarga Brigadir J.
Orangtua Brigadir J saat hadir di persidangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi meminta mereka untuk bertaubat.
Rosti Simanjuntak, ibunda Brigadir J meminta kepada pasangan suami istri tersebut untuk sadar akan perbuatan keji yang selama ini mereka lakukan.