PIKIRAN RAKYAT - Pemindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur disebut sebagai solusi untuk pemerataan pembangunan di Indonesia.
Tidak bisa dipungkiri di sejumlah daerah masih belum merasakan dampak dari pembangunan yang megah.
Beberapa daerah masih ada yang kesulitan untuk mendapatkan air bersih, sinyal, bahkan infrastrukturnya masih belum memadai.
Berkaitan dengan hal tersebut, sekretaris pribadi kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Achmad Uzair mengungkapkan jika pemindahan IKN menjadi solusi untuk pemerataan pembangunan.
Baca Juga: Digitalisasi di Tanah Mama-Mama
"Kebijakan pemindahan IKN adalah salah satu bentuk komitmen nyata pemerintah untuk membenahi kesenjangan pembangunan antara wilayah," kata Achmad Uzair.
Penyelesaian pembangunan IKN secara keseluruhan diperkirakan akan selesai pada 2045.
Menurut Achmad Uzair, ada satu tantangan yang ada dalam Visi Indonesia Maju 2024 yang harus dihadapi.