kievskiy.org

Dipandang Sinis Kuasa Hukum Kuat Maruf, Karyawan XL Keluarkan Ultimatum: Saya S2 Hukum

Karyawan XL, Viktor Kamang beri kesaksian dalam persidangan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.
Karyawan XL, Viktor Kamang beri kesaksian dalam persidangan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. /YouTube.com/Polri TV Radio YouTube.com/Polri TV Radio

PIKIRAN RAKYAT - Kuasa hukum Kuat Maruf mendapat sorotan tajam usai mengomentari penampilan karyawan penyedia layanan komunikasi XL dalam sidang lanjutan pemeriksaan saksi-saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam persidangan itu, kuasa hukum Kuat Maruf meragukan kapabilitas saksi yang diketahui bernama Viktor Kamang lantaran yang bersangkutan memakai anting.

"Mas benar saudara sebagai legal XL? apakah di XL diperkenankan untuk pakai anting?," ujarnya.

Merespons pertanyaan yang diajukan kuasa hukum Kuat Maruf, hakim bergegas memotong dan menegurnya.

Baca Juga: Raih Gelar Juara Dunia MotoGP 2022, Francesco Bagnaia Dapat BMW Spesial Edition Gratis 

“Saudara penasehat hukum, hal yang tidak penting tidak perlu ditanyakan,” katanya.

Namun saat itu kuasa hukum Kuat Maruf blak-blakan ragu akan kapasitas sang saksi gara-gara penampilan luarnya.

"Maaf yang mulia saya hanya meragukan kapabilitasnya saja yang mulia," ujar dia.

Mengetahui dirinya dipandang sinis, karyawan XL itu melayangkan ultimatum pada kuasa hukum Kuat Maruf.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat