kievskiy.org

Kena Semprot Hakim, Keterangan Daden Miftahul Haq Disebut Berbeda dengan Pengakuan Saksi Lainnya

Mantan ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq (kiri).
Mantan ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq (kiri). /Tangkapan layar YouTube.com/POLRI TV RADIO

PIKIRAN RAKYAT – Mantan ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq ditegur oleh Majelis Hakim saat menjadi saksi dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Keterangan saudara berbeda dengan keterangan saksi lainnya. Mana yang benar?,” kata hakim, dilansir Pikiran-rakyat.com dari PMJ News.

“Reza (adik Brigadir J) 3 kali kami periksa dia katakan ‘Saya digeledah oleh saudara Daden’. Saudara katakan kemarin katakan, ‘oh saya enggak geledah, saya hanya pegang saja’,” ujarnya.

Dalam persidangan, Majelis Hakim sempat mempertanyakan kesaksikan Daden lantaran keterangan yang diberikan terkait dengan kapan Brigadir J tewas berbeda dengan keterangan saksi lainnya.

Baca Juga: Puncak Gerhana Bulan Total Jam Berapa? Berikut Jadwal Lengkap Fase Penampakannya di Indonesia

Daden mengaku bahwa dirinya tidak pernah melakukan penggeledahan terhadap adik dari Brigadir J, Reza.

“Saya tidak menggeledah Yang Mulia. Saya tidak membenarkan keterangan Reza itu, bahkan dia bilang sampai membuka jok motor, saya tidak ada menggeledah sama sekali Yang Mulia,” jelas Daden.

Dua hari sebelum kejadian penembakan, Daden mengatakan bahwa Brigadir J mengajaknya ke suatu tempat untuk mengambil pesanan kue dan tumpeng untuk perayaan hari ulang tahun pernikahan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Baca Juga: Penambahan Kasus Gagal Ginjal Akut Nihil, Dinkes DKI Jakarta Singgung Distribusi Obat Penawar

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat