kievskiy.org

Polisi Tangkap Dua Sekuriti Stasiun Akibat Aniaya Anak Pimpinan Pondok Pesantren

Ilustrasi penganiayaan pada anak kiai pesantren di Jakarta.
Ilustrasi penganiayaan pada anak kiai pesantren di Jakarta. /Pixabay/PublicDomainPictures. Pixabay/PublicDomainPictures.

PIKIRAN RAKYAT - Polisi menangkap dua orang sekuriti stasiun kereta api inisial DI (25) dan SB (20) lantaran dianggap menganiaya seorang pemuda inisial AZ (21).

Penganiayaan itu berawal saat korban membakar sampah di pinggir rel di dekat Stasiun Bukit Duri, Jakarta Barat pada Jumat, 4 November 2022 dini hari.

Kedua pelaku yang melihat korban kemudian langsung melakukan penangkapan dan menginterogasi dengan cara memborgol kedua tangan korban ke sebuah kursi.

"Korban pun dipukul menggunakan selang air dan sarung samurai kebagian punggung, lengan, dan paha kanan, masih berlanjut rambut korban juga dicukur menggunakan alat cukur listrik hingga botak," kata Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama dalam keterangannya, Rabu, 9 November 2022.

Baca Juga: ART Korban Penganiayaan Majikan di KBB Diberi Bantuan Renovasi Rumah dari Pemkab Garut

Lalu lanjut, Putra mengatakan korban baru dilepaskan oleh pelaku pada Jumat, 4 November 2022 sekira pukul 07.00 WIB.

Korban kemudian menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada orang tuanya yang merupakan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Asalafiyah, KH Dedi Syahroni, di wilayah Kecamatan Tambora.

Alhasil keluarga tidak terima atas perlakuan pelaku dan melaporkannya ke Polsek Tambora. Petugas lalu melakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Pelaku sudah kami amankan berikut barang bukti yakni satu buah selang air ukuran 90 cm, satu buah sarung samurai warna hitam, alat cukur rambut, dan borgol besi," tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat