kievskiy.org

Dua Perusahaan Farmasi Diduga Lalai dalam Produksi Obat Sirup, BPOM Lakukan Investigasi

Ilustrasi obat sirup.
Ilustrasi obat sirup. /Pexels/Cottonbro

PIKIRAN RAKYAT - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menemukan perusahaan farmasi yang diduga lalai dalam memproduksi obat sirup.

Dua perusahaan yang dimaksud di antaranya PT Samco Farma dan PT Ciubros Farma.

Berdasarkan keterangan dari Kepala BPOM Penny K Lukito, unsur kelalaian perusahaan farmasi ini terlihat dari ditemukannya bahan toksik etilen glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

Saat ini BPOM bersama Bareskrim Polri masih menelusuri apakah ada unsur kesengajaan atau tidak dalam kelalaian tersebut.

Baca Juga: Perusahaan Induk Facebook Meta PHK 11.000 Karyawan, Mark Zuckerberg: Saya Salah, Saya Minta Maaf

Namun Penny menuturkan pihaknya menemukan ada masalah dalam proses produksi dan bahan baku obat dari dua perusahaan yang dimaksud.

"Unsur kelalaian dalam ketentuan bagaimana produksi dan harus memastikan memenuhi CPOB dan jaminan, serta pengujian bahan baku, dan alat yang digunakan. Soal kesengajaan perlu pendalaman," ujar Kepala BPOM Penny K Lukito melansir siaran persnya, di kanal YouTube BPOM RI, hari ini Rabu 9 November 2022.

Atas penemuan ini, Penny mengimbau agar para produsen obat konsisten dalam menerapkan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB).

Selain itu, pelaku usaha juga harus memastikan bahan baku yang diterapkan, sesuai dengan standar dan persyaratan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat