kievskiy.org

Update Kasus ‘Berdendang Bergoyang’: Gelar Perkara Lanjutan Bisa Seret Tersangka Selain PJ dan Direktur

Ilustrasi konser.
Ilustrasi konser. /Pixabay/thekaleidoscope

PIKIRAN RAKYAT – Kasus kericuhan konser musik ‘Berdendang Bergoyang’ berujung pengusutan secara pidana.

Acara festival yang dibubarkan paksa setelah puluhan orang penonton pingsan hingga kini masih terus ditangani kepolisian.

Terbaru, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengkonfirmasi bahwa pelaksanaan gelar perkara lanjutan sudah di depan mata.

Namun sebelum itu, penyidik saat ini masih berjibaku dalam pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait acara festival tersebut.

Adapun gelar perkara lanjutan ini, kata Komarudin merupakan kunci diusutnya tersangka baru di luar yang telah ditetapkan penyidik.

 Baca Juga: Bukan Sekadar Destinasi Liburan, Berikut 13 Taman di Jakarta Timur yang Jadi Pengendali Genangan

“(Saat ini masih) baru dilakukan pemeriksaan (saksi). Nanti (habis ini) akan kita lakukan gelar perkara lagi, gelar perkara lanjutan apakah akan berkembang buat tersangka lain atau memang cukup cuma dua (tersangka) itu, nanti akan ditentukan oleh gelar,” ujar Komarudin, Jumat, 11 November 2022.

Kendati dilakukan segera setelah pemeriksaan saksi, Komarudin belum mengungkapkan pasti kapan pelaksaan gelar perkara lanjutan.

Hal ini lantaran dirinya mengaku bahwa pihak dia masih harus melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) seluruh saksi. “Kita masih lengkapi BAP karena cukup banyak saksinya,” ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat