kievskiy.org

2 Pejabat BPOM Diperiksa, Bareskrim Polri: Masalah Pengawasan

Ilustrasi produk obat bentuk sirup. Polri kini sedang mengembangkan penyelidikan terkait kasus gagal ginjat akut yang diduga berasal dari obat sirup.
Ilustrasi produk obat bentuk sirup. Polri kini sedang mengembangkan penyelidikan terkait kasus gagal ginjat akut yang diduga berasal dari obat sirup. /Instagram/@bpom_ri

PIKIRAN RAKYAT - Dua pejabat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) diperiksa Bareskrim Polri terkait dugaan kelalaian pengawasan yang menyebabkan tersebarnya obat dengan kandungan senyawa kimia berbahaya.

Dua orang yang diperiksa kabarnya bekerja di bidang pengawasan dan bidang mutu BPOM.

Menurut Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto, keduanya telah dimintai keterangan pada Jumat, 11 November 2022 kemarin.

“Sebenarnya kemarin baru dimintai keterangan dua orang. Kemarin hari Jumat,” ujar Pipit.

Baca Juga: Luhut Binsar Pandjaitan: Face Recognition Sudah Aktif di KTT G20 Bali, Tak Ada Privasi, Semua Orang Terlacak

“Seputaran kasus (gagal ginjal akut) ini, masalah pengawasan,” katanya.

Sebelumnya diketahui, akibat penemuan obat sirup tercemar kadar EG dan DEG di atas ambang batas, Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat BPOM.

Meski demikian, Pipit mengatakan bahwa pemeriksaan tidak lantas bisa langsung diselenggarakan.

Hal ini lantaran pihaknya masih menunggu jawaban dari terpanggil, BPOM.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat