PIKIRAN RAKYAT - Dua pejabat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) diperiksa Bareskrim Polri terkait dugaan kelalaian pengawasan yang menyebabkan tersebarnya obat dengan kandungan senyawa kimia berbahaya.
Dua orang yang diperiksa kabarnya bekerja di bidang pengawasan dan bidang mutu BPOM.
Menurut Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto, keduanya telah dimintai keterangan pada Jumat, 11 November 2022 kemarin.
“Sebenarnya kemarin baru dimintai keterangan dua orang. Kemarin hari Jumat,” ujar Pipit.
“Seputaran kasus (gagal ginjal akut) ini, masalah pengawasan,” katanya.
Sebelumnya diketahui, akibat penemuan obat sirup tercemar kadar EG dan DEG di atas ambang batas, Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat BPOM.
Meski demikian, Pipit mengatakan bahwa pemeriksaan tidak lantas bisa langsung diselenggarakan.
Hal ini lantaran pihaknya masih menunggu jawaban dari terpanggil, BPOM.