PIKIRAN RAKYAT - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani meminta pemerintah agar penetapan UMP 2023 tidak hanya berpatokan pada formula PP No 36/2021.
Pasalnya kenaikan tidak sebanding dengan realitas saat ini yaitu dengan adanya kenaikan BBM yang telah terjadi sejak September 2022 lalu dan kenaikan sejumlah komoditas kebutuhan lain.
Dengan demikian, Netty meminta pemerintah berpihak kepada kesejahteraan pekerja.
"Penetapan UMP 2023 jangan hanya berpatokan pada formula PP No 36/2021 tanpa mempertimbangkan faktor kesejahteraan pekerja. Situasi makin sulit, inflasi meningkat, pekerja bisa makin terjepit," kata Netty dalam keterangan medianya, Kamis 17 November 2022.
Dikatakan Netty, kenaikan harga BBM memicu kenaikan harga bahan dan barang di hampir semua sektor.
Sementara itu kenaikan UMP 3 tahun belakangan dianggap sangat kecil dibandingkan kenaikan biaya hidup.
Menurut Netty, UMP 2022 yang penetapannya didasarkan pada PP No 36/2021 hanya naik 1,09 persen.
"Berdasarkan pengalaman tahun lalu, jika UMP 2023 hanya mengacu PP No 36/2021, maka kenaikannya tidak jauh dari angka tersebut. Ini akan menyulitkan para pekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup," ucap Netty.