kievskiy.org

Brigadir J Dituduh Ajak Sekuriti Ferdy Sambo ke Klub Malam, Kamaruddin Simanjuntak: Seolah ART di Singapura

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Instagram @kamaruddinsimanjuntaksh

PIKIRAN RAKYAT - Kamaruddin Simanjuntak yang merupakan pengacara keluarga Brigadir J menyayangkan tuduhan kepribadian ganda yang dialamatkan pada kliennya yang merupakan korban pembunuhan.

Kamaruddin Simanjuntak menilai tuduhan yang dilontarkan penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo salah alamat. Menurutnya, tudingan kepribadian ganda akan jauh lebih baik jika dialamatkan pada Ferdy Sambo supaya mendapatkan ampunan dan belas kasihan.

“Pelaku kejahatan itu yang harus di-profiling supaya orang berbelas kasihan. Karena dia punya trauma yang buruk, misalnya atau mungkin dia lagi mabuk misalnya, ketika itu dia lagi mabuk apakah mabuk karena alkohol atau mabuk karena psikotropika,” ucap Kamaruddin.

Memakai psikotropika bisa menyebabkan birahinya memuncak sehingga bisa dijadikan alasan untuk melakukan pembunuhan.

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Beberkan Sejumlah Kejanggalan dalam Sidang Ferdy Sambo

“Misalnya, ternyata Ferdy Sambo itu selain temperamental, kepribadian ganda, dia juga sedang menggunakan misalnya obat-obatan terlarang sehingga ketika itu dia tidak terkontrol emosinya. Itu bisa menjadi alasan untuk misalnya mengurangi (hukuman),” kata dia di kanal YouTube Irma Hutabarat.

Tak hanya itu, alasan terdakwa berstatus sebagai pasien rumah sakit jiwa karena orang dengan gangguan jiwa tidak bisa dimintai pertanggungjawaban hukum sehingga hakim akan memerintahkan untuk pengobatan, bukan dihukum lebih mendukung tudingan kepribadian ganda.

Kamaruddin menilai, alasan menggunakan psikotropika atau pasien rumah sakit jiwa merupakan upaya pembelaan.

“Dan itu harus diikuti juga oleh terdakwa itu sendiri. Misalnya saya pernah menemukan dulu peristiwa dalam ruang sidang itu seorang kepala daerah mohon maaf, dia kencing di depan majelis hakim sehingga majelis hakimnya mengatakan ini harus dimasukkan rumah sakit jiwa,” tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat