PIKIRAN RAKYAT - Baru-baru ini Polres Tangerang Selatan (Tangsel) telah menangkap pelaku pelecehan seksual yang telah diamankan warga.
Pelaku pelecehan seksual ini bernama Syafrudin alias Udin (40) yang telah melecehkan puluhan anak di bawah umur.
Warga melaporkan pada polisi bahwa tersangka telah melakukan aksinya di sebuah kamar kontrakan.
Baca Juga: Tak Hanya Jawa Barat, Pengunjung dari Jakarta Mulai Datang ke Objek Wisata di Kabupaten Bandung
Menurut informasi kamar kontarakan yang digunakan oleh pelaku berada di Desa Pegedangan, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten.
Selain itu, pelaku pelecehan seksual ini juga ternyata berprofesi sebagai satpam.
Saat ini belum ada yang mengetahui sejak kapan pelaku memulai aksinya tesebut, namun salah satu orang tua korban mengungkapkan, Syafrudin dikabarkan pernah melakukan hal serupa di kontrakannya yang lama.
Baca Juga: Dilarang Sejak 1979, Penyanyi Iran Dapat Kecaman usai Berduet dengan Wanita Muda
Pelaku diketahui setahun belakangan tinggal seorang diri di kontrakan milik Rahmat (40).