kievskiy.org

Di Hadapan Ferdy Sambo, Saksi Ridwan Keluarkan Uneg-unegnya: Kenapa Kami Harus Dikorbankan?

Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo.
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo. /Antara/M Risyal Hidayat

PIKIRAN RAKYAT – Langsung di hadapan Ferdy Sambo, saksi sidang Ridwan Rhekynellson Soplanit blak-blakan mengeluarkan uneg-unegnya setelah terseret ke dalam kasus Brigadir J.

Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan itu dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 29 November 2022.

Sebelum beralih ke saksi lain, ketika diperbolehkan Hakim ketua Wahyu Iman Santoso untuk menyampaikan terlebih dulu pesan-pesan pada Sambo, Ridwan mengambil kesempatan itu.

Dia mengajukan pertanyaan yang lebih tepatnya bernada keluhan, lantaran merasa dia ikut dikorbankan ke dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

 Baca Juga: Kasus Pemerkosaan Pegawai Kemenkop UKM, Nepotisme Diduga Hambat Pengusutan Kasus

Dengan kata lain, Ridwan merasa kariernya kepolisiannya terhambat hanya untuk menutupi kejahatan atasannya, bahkan ketika dirinya tak melakukan kesalahan apa-apa.

Ridwan sebelumnya telah dijatuhi hukuman sebab dinilai mempermulus skenario Sambo di awal penyelidikan soal karangan ‘tembak-menembak’. Itulah yang dia maksud sebagai penghambat.

“Mungkin sebelum saksi yang lain, mungkin saya diberikan kesempatan untuk (bicara) kepada senior saya Pak Sambo. Pertanyaan saya ke Pak Sambo, ‘kenapa kami harus dikorbankan pada masalah ini’,” ucap Ridwan.

Mulanya, keluhan itu muncul setelah hakim menanyakan soal hukuman yang diterima Ridwan Soplanit setelah menjadi salah satu personel yang ikut menangani kasus tewasnya Yoshua.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat