kievskiy.org

Hakim Takjub pada ‘Supremasi’ Sambo: Luar Biasa, Berita Acara Interogasi Bisa Sesuai Pesanan

Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo. Tangkap layar kejaksaan.go.id

PIKIRAN RAKYAT – Hakim ungkap rasa takjubnya pada ‘kekuasaan’ Ferdy Sambo di tubuh Polri, sehingga bisa dengan sekehendaknya ‘memesan’ berita acara interogasi (BAI) dalam kasus kematian Brigadir J.

Momen sarkasme dalam pujian itu terlontar dari mulut majelis hakim saat Ferdy Sambo tengah menjalani sidang lanjutan, pada Selasa, 29 November 2022.

Bersama sang istri, terdakwa Putri Candrawathi, Sambo tengah diperdengarkan kesaksian dari mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit.

Setelah Ridwan menjelaskan kronologi BAI Putri Candrawathi di-acc Sambo di Saguling. Hakim lantas bertanya apakah berita acara interogasi untuk FS juga dibuat dan dikoreksi sendiri oleh Sambo.

 Baca Juga: Tenggak Miras Oplosan, Anak 12 Tahun di Majalaya Meregang Nyawa

"Keterangan saudara Sambo sudah dibuat di kantor polres?" tanya hakim, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Ya maksudnya (Sambo) sebagai saksi," kata Ridwan.

"Jadi bukan hanya berita acara interogasi terhadap Putri saja yang diubah (oleh Sambo) tapi juga berita acara interogasi untuk Sambo (sendiri)?" tanya hakim.

"Betul Yang Mulia," jawab Ridwan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat