kievskiy.org

KPK: Swasta Pelaku Tertinggi Korupsi, Diikuti DPR dan DPRD

Ilustrasi KPK.
Ilustrasi KPK. /Antara/Benardy Ferdiansyah

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar mengatakan, berdasarkan data penanganan perkara KPK tahun 2004-Desember 2019, swasta menempati posisi tertinggi pelaku korupsi sebanyak 297 orang atau 26 persen. Hal itu disusul anggota DPR dan DPRD sebanyak 257 orang.

Selain itu, terdapat 6 kasus korporasi berstatus tersangka pasca ditetapkannya Peraturan Mahkamah Agung (Perma) 13/2016.

Baca Juga: Naya Rivera Tambah Daftar Panjang Nasib Tragis Pemeran Glee, Kru Sempat Singgung Soal 'Kutukan'

Dalam Perma 13/2016 pasal 4 ayat 2 dijelaskan korporasi dapat dipidana bila memperoleh keuntungan atau manfaat dari tindak pidana tersebut atau tindak pidana tersebut dilakukan untuk kepentingan korporasi, melakukan pembiaran terjadinya tindak pidana serta, tidak melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk melakukan pencegahan, mencegah dampak lebih besar, memastikan kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku guna menghindari terjadinya pidana.

“Kami mengapresiasi berbagai upaya yang telah dilakukan oleh Angkasa Pura I dalam tindakan pencegahan korupsi dan mengimbau untuk tidak memberi atau menerima sesuatu dalam bentuk apapun dalam menjalankan proses bisnis serta aktif menjaga integritas di setiap level baik sebagai karyawan dan penyelenggara negara,” tambah Lili Pintauli Siregar saat menjadi pembicara dalam Talkshow Angkasa Pura I bersama Asosiasi Karyawan Angkasa Pura I (AKA) tentang Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, di Jakarta, Kamis 9 Juli 2020.

Baca Juga: Inilah Kisah Tablig Akbar 'Maut', Cluster Penyumbang Covid-19 Terbesar di Malaysia

Kegiatan Talkshow Angkasa Pura I itu Sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran atas bahaya laten korupsi dan tindakan pencegahan korupsi kepada seluruh karyawan.Talkshow dilakukan secara daring menghadirkan pembicara Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar; Direktur Kepatuhan, Aset, dan Pengadaan PT Angkasa Pura I (Persero) Israwadi; dan Ketua Asosiasi Karyawan Angkasa Pura I (AKA) Dony Subardono.

Menurut Dony, AKA sebagai sebuah organisasi karyawan merasa perlu untuk memberikan pemahaman dan kesadaran kepada seluruh karyawan Angkasa Pura I dalam memahami tindakan pencegahan korupsi.

Baca Juga: Cabut Pasal Investasi Asing pada Media Nasional, Pemerintah Usulkan 3 Hal Lainnya di RUU Ciptaker

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat