kievskiy.org

Menparekraf Klaim KUHP Tak Pengaruhi Kunjungan Wisatawan Asing ke Indonesia: Saya Jamin

Ilustrasi wisata Indonesia, jumlah wisatawan asing diyakini menurun akibat KUHP baru, simak penjelasan Menparekraf Sandiaga Uno.
Ilustrasi wisata Indonesia, jumlah wisatawan asing diyakini menurun akibat KUHP baru, simak penjelasan Menparekraf Sandiaga Uno. /Pixabay/inno kurnia Pixabay/inno kurnia

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno, mengklaim kehadiran Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) baru tidak akan mempengaruhi kunjungan pariwisata dan investasi oleh orang asing.

Menparekraf membeberkan klaim KUHP tak berpengaruh pada pariwisata itu saat bertemu dengan pengacara kondang, Hotman Paris, di Kopi Johny, Jakarta Utara pada Sabtu, 10 Desember 2022.

Menparekraf menyatakan bahwa Indonesia akan tetap menghormati hak privat para wisatawan asing yang datang ke Indonesia.

Bahkan, Menparekraf adalah yang menjamin terwujudnya iklim menyenangkan bagi para wisatawan asing di Indonesia.

Baca Juga: PBB: KUHP Indonesia Baru Ancam Privasi, Pers, dan Hak Asasi Manusia

"Saya menjamin para wisatawan mendapatkan pengalaman yang aman, nyaman, dan menyenangkan di Indonesia," ujar Sandiaga menyampaikan klaim.

Lebih lanjut, Sandiaga menekankan bahwa wisatawan asing memiliki hak seperti raja yang akan mendapat banyak kenyamanan dan terhempasnya segala kekhawatiran.

"Indonesia negara yang menghormati hak privat tamu. Layaknya raja, karpet merah kita sudah tergelar untuk wisatawan," ujarnya menerangkan penjelasan.

"Dan kami sangat welcome. Itu bisa kita antisipasi dan kegiatan pariwisata mereka di sini tidak akan terganggu," ujarnya menambahkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat