PIKIRAN RAKYAT – Pertanyaan mengejutkan muncul di sidang lanjutan kasus Brigadir J hari ini, Senin, 12 Desember 2022. Hakim mengkonfirmasi kabar Putri Candrawathi menjadikan Yoshua sebagai kepala rumah tangga.
Istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal (RR), dan Kuat Maruf, di PN Jakarta Selatan.
Dalam sidang kali ini, terkuat istilah 'kepala rumah tangga' atau Karumga yang disebut para ajudan Sambo digunakan untuk menegaskan posisi Brigadir Yoshua Hutabarat di rumah Ferdy Sambo.
Putri Candrawathi (PC) lantas membantah penetapan Yoshua sebagai Karumga di rumahnya. PC menekankan, Brigadir J adalah ADC Sambo yang kerap ditugaskan menjadi drivernya.
"Ada istilah Karumga (di antara para ADC)?" tanya hakim ketua Wahyu Iman Santoso, di PN Jaksel, Senin, 12 Desember 2022.
"Saya tidak pernah menjadikan Yoshua karumga (kepala rumah tangga)," jawab Putri.
Tanya jawab soal Karumga mulanya diawali hakim dengan pertanyaan seputar awal perkenalan Putri dan Yoshua.
"Sejak kapan kenal Yosua?" tanya Hakim Wahyu.