kievskiy.org

Premi BPJS Mandiri Rp16.800 per Bulan, DPR Minta Warga Kurangi Jajan Bakso, Seblak, dan Rokok

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. /Antara/Asprilla Dwi Adha

PIKIRAN RAKYAT - Tidak seperti BPJS Kesehatan, Pemerintah belum mengakomodasi seluruh masyarakat yang kurang mampu untuk mendapatkan perlindungan ketenagakerjaan.

Dengan demikian masyarakat diimbau untuk mulai mempersiapkan jaminan perlindungan tenaga kerja agar mendapatkan manfaat jaminan kematian dan kecelakaan.

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetyani Heryawan mengatakan, antisipasi tersebut perlu dilakukan untuk warga yang bukan penerima upah.

Saat ini pemerintah memang belum menganggarkan bebas iuran bagi warga yang kurang mampu.

Baca Juga: Menkes: Banyak Konglomerat Pakai BPJS Kesehatan, Buat BPJS Kesehatan Rugi

Maka masyarakat diimbau untuk menyisihkan dana untuk membayar premi bulanan sebesar Rp16.800 per bulan.

"Coba Bapak beli rokok sehari berapa, Ibu-ibu mungkin beli bakso semangkok atau seblak berapa. Bandingkan dengan membayar premi BPJS Naker yang hanya Rp16.800 per bulan atau Rp600 per hari," ucap Netty dalam Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kota Bandung, Selasa 13 Desember 2022.

"Rokok sebungkus Rp20.000, sehari ada yang dua bungkus, kemudian bakso Rp15.000, seblak juga sama, masa iya ini iuran enggak bisa? Cuma Rp600 per hari," katanya melanjutkan.

Menurut dia, BPJS Ketenagakerjaan yang merupakan mitra Komisi IX berkomitmen untuk memenuhi hak peserta BPJS.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat