kievskiy.org

Terakhir 20 Desember 2022, Simak Cara Cairkan BSU 2022 di Kantor Pos

Batas pengambilan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 ditetapkan pada 20 Desember.
Batas pengambilan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 ditetapkan pada 20 Desember. /Pixabay/EmAji

PIKIRAN RAKYAT - Batas pengambilan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 ditetapkan pada 20 Desember.

Oleh karena itu, PT Pos Indonesia mengingatkan kepada warga yang berhak menerima BSU 2022 agar segera mencairkan dana bantuan di kantor pos sebelum 20 Desember 2022.

Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia (Persero), Haris menuturkan, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memberikan BSU sebesar Rp600 ribu kepada pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta.

Pemberian BSU 2022 bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat guna mempertahankan pertumbuhan ekonomi.

Menurut Haris, hingga akhir November 2022, 11,6 juta pekerja telah menerima BSU yang disalurkan melalui Bank Himbara, Bank Syariah Indonesia, dan kantor pos.

Baca Juga: Indramayu Daerah Termiskin di Jawa Barat: Sebuah Ironi

"Tersisa 1 juta pekerja yang memenuhi syarat, namun belum mengambil dana BSU. Kami mengimbau pekerja yang belum mencairkan dana BSU agar segera datang ke kantor pos sebelum 20 Desember 2022," ujar dia, Minggu, 11 Desember 2022.

Haris juga menjelaskan, kebijakan Kemenaker menggandeng PT Pos Indonesia dalam penyaluran BSU 2022 bertujuan untuk memudahkan pekerja yang selama ini telah tersentuh layanan perbankan.

PT Pos Indonesia menerapkan tiga pola dalam penyaluran BSU 2022, yakni sebagai berikut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat