PIKIRAN RAKYAT – Untuk mendukung penyetaraan hak mendapat pelayanan terbaik oleh aparat kepolisian, Polri kini membuat pelayanan khusus bagi penyandang disabilitas.
Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel di mengatakan ini adalah juga bagian dari penghormatan Hak Asasi Manusia (HAM).
"Kita kaitkan penghormatan HAM kepada kelompok disabilitas etika Pelayanan dan proses perlindungan. Ini salah satu bentuk program dan kebijakan bapak Kapolri dalam rangka keberpihakan kepada kelompok rentan terutama disabilitas," ujarnya, Sabtu, 17 Desember 2022.
"Di bidang pendidikan dan pelatihan kami sudah mempersiapkan etikat pelayanan kepada kelompok rentan terutama disabilitas. Ini salah satu bentuk buku bahan ajar atau kurikulum etika Pelayanan kepada kelompok rentan," kata dia lagi.
Baca Juga: Dukung Messi dan Argentina Juara Piala Dunia, Warga Bangladesh Gelar Ritual
Adapun, inovasi sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu akan diterapkan mulai dari jajaran Polsek hingga Mabes Polri.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, seluruh personel polri diberikan mandat wajib untuk memprioritaskan kaum rentas seperti disabilitas dalam hal pelayanan.
"Tentunya Kapolri juga memerintahkan bahwa dimulai dari level Polsek, Polres, Polda dan Mabes Polri bahwa seluruh pelayanan publik harus ramah kepada kaum rentan termasuk disabilitas," kata dia.
Dalam praktiknya, Dedi mengatakan satu dari sekian bentuk pelayanan yang dimaksud ialah penyediaan kursi roda dan jalur khusus.