kievskiy.org

Sri Mulyani: Pengadaan Rumah untuk Jokowi di Colomadu Sesuai Aturan, Tak Ada Kontroversi

Presiden Jokowi
Presiden Jokowi //YouTube Sekretariat Presiden /YouTube Sekretariat Presiden

PIKIRAN RAKYAT – Pengadaan rumah untuk Presiden Jokowi yang diberikan negara selepas menanggalkan jabatan Presiden RI pada 2024 mendatang ditegaskan Menteri Keuangan, Sri Mulyani telah sesuai aturan.

Sri Mulyani menyatakan bahwa anggaran rumah yang rencananya dibangun di daerah Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah itu sudah sesuai aturan yang berlaku dan tidak menimbulkan kontroversial dalam anggaran pengadaannya.

"Saya tidak ingat. Nanti saya lihat kalau sudah ada. Tapi, itu sesuai peraturan, sudah ada standar, jadi tidak ada yang kontroversi," kata Sri Mulyani ketika ditemui di Istana Negara, Jakarta, Senin.

Menurut dia, anggaran pembangunan rumah presiden dan wakil presiden dari negara itu juga telah dilakukan untuk para mantan presiden dan wakil presiden sebelumnya.

Baca Juga: Libur Nataru, Masyarakat Diimbau Tidak Mudik Pakai Motor

Kemudian, lanjutnya, alokasi anggaran yang ditetapkan untuk membangun rumah presiden dan wapres sudah diatur sesuai prosedur dalam tata keuangan negara.

"Anggaran itu di dalam bendahara umum negara, artinya sudah terbiasa dengan para presiden dan wakil presiden," ucap Menkeu, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Namun, Sri Mulyani menjelaskan ada perbedaan dalam pembangunan rumah yang diperuntukkan untuk Jokowi kali ini, yakni terkait lokasi.

Biasanya, pembangunan rumah untuk mantan presiden dilakukan di kawasan DKI Jakarta. Tapi untuk Jokowi, pemerintah membangun rumah purna tugas dilakukan di luar Jakarta, yakni di daerah Jawa Tengah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat