kievskiy.org

Pria di Tangerang Dibekuk Polisi Setelah Tusuk Pacar Mantan Istri hingga Meninggal

Ilustrasi pisau.
Ilustrasi pisau. /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan telah menahan seorang pria berinisial RS (41).

RS ditahan karena telah melakukan penusukan kepada temannya sendiri yang merupakan kekasih mantan istri.

Zain Dwi Nugroho mengatakan penusukan terjadi pada Minggu 18 Desember 2022, pukul 11.30 WIB.

Korban dijelaskan Zain, meninggal dunia akibat ditusuk pelaku.

"Penusukan mengakibatkan korban meninggal dunia. Tersangka telah ditangkap beberapa jam setelah peristiwa tersebut," ujar Zain Dwi Nugroho, Rabu 21 Desember 2022.

Dari tangan pelaku, Zain telah mengamankan barang bukti berupa sajam yang digunakan untuk menusuk korban.

Baca Juga: Ditinggal Istri jadi TKW, Ayah Cabuli Anak Kandung di Garut

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Ciledug.

"Barang bukti pisau stainless bergagang besi yang digunakan untuk menusuk korban telah disita," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat