kievskiy.org

Akhmad Hadian Lukita, Eks Dirut PT LIB Tersangka Tragedi Kanjuruhan Dibebaskan, Polisi Beberkan Alasannya

Eks Dirut PT LIB, Akhmad Hadian Lukita.
Eks Dirut PT LIB, Akhmad Hadian Lukita. /Dok. PT LIB

PIKIRAN RAKYAT - Eks Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB), tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan Akhmad Hadian Lukita, dibebaskan dari tahanan Polda Jawa Timur (Jatim). Berkas perkara Lukita tak kunjung lengkap atau (P19) sehingga tidak bisa diajukan ke tahap penuntutan oleh kejaksaan.

Masa penahanan Akhmad Hadian Lukita di Polda Jatim juga sudah habis. Sementara, lima tersangka lain kasus Tragedi Kanjuruhan dinyatakan memenuhi berkas perkara atau telah lengkap (P21).

Lima berkas yang lengkap antara lain adalah Ketua Panitia Pelaksana Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

"Untuk satu berkas perkara yang dikembalikan atas nama Akhamd Hadian Lukita, Dirut PT LIB. Ada pengembalian (P19) dari Kejaksaan terkait kelengkapan syarat material yang nanti kami tetap akan melakukan kelengkapan terhadap kekurangan itu," ujar Kasubdit I Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim AKBP Taufik, dikutip dari laman resmi humas Polri, Kamis, 22 Desember 2022.

"Tentunya dengan waktu yang sudah habis ini kami wajib mengeluarkan tersangka," kata AKBP Taufik menambahkan.

Baca Juga: Pria di Tangerang Dibekuk Polisi Setelah Tusuk Pacar Mantan Istri hingga Meninggal

Taufik mengatakan, kendati Akhmad Hadian Lukita dibebaskan tetapi pihaknya tidak menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan dari kepolisian atau SP3.

Ia mengatakan bahwa Akhmad Hadian Lukita masih berstatus tersangka hanya saja tidak ditahan.

"Nantinya kami akan mencari keterangan ahli kembali. Tidak (sp3) tapi dikeluarkan karena masa penahanan sudah habis. Dan status masih tersangka namun tidak ditahan," ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah melengkapi berkas tersangka atas tersangka Akhmad Hadian Lukita, Dirut PT LIB dengan memeriksa saksi-saksi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat