kievskiy.org

Kuasa Hukum: Putri Candrawathi Sudah Memaafkan Orang yang Mencaci, Memfitnah, dan Menghinanya

Putri Candrawathi, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
Putri Candrawathi, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. /Antara/Akbar Nugroho Gumay

PIKIRAN RAKYAT - Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Putri Candrawathi sudah memaafkan orang-orang yang sudah menghinanya.

Sejak kasus skenario Ferdy Sambo, baik Putri Candrawathi dan suaminya kerap mendapatkan cacian, hinaan, dan fitnahan.

Tak hanya itu, tak sedikit orang-orang juga tidak percaya Putri Candrawathi merupakan korban kekerasan seksual Brigadir J.

Namun, kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah mengaku kliennya sudah memaafkan orang-orang yang sudah berprilaku tidak baik kepadanya.

"Beliau titip pesan bahwa sudah memaafkan orang yang pernah mencaci maki, memfitnah, dan menghinanya terkait dengan peristiwa di Magelang," kata Febri, di PN Jaksel, Kamis 22 Desember 2022.

Pasalnya, pihak Putri semakin yakin istri Ferdy Sambo itu merupakan korban kekerasan seksual, berdasarkan dari keterangan saksi ahli.

Ahli psikologi forensik dari Asosiasi Forensik Indonesia (Apsifor), Reni Kusumowardhani mengatakan keterangan Putri Candrawathi soal kekerasan seksual di Magelang, Jawa Tengah dapat dipercaya.

Baca Juga: Eks Dirut PT LIB Akhmad Lukita Bebas dari Tahanan, Ternyata atas Arahan JPU

"Pertama ada detail informasi yang cukup, kaya informasinya tentang apa yang terjadi, kemudian juga ada akurasinya, ini bisa bersesuaian karena ada situasi yang mendukung, yang kemudian diinformasikan pada pihak yang lain," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat