kievskiy.org

Kantor Gubernur Jawa Timur Digeledah KPK, Khofifah Klarifikasi: Posisinya Seperti Itu

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. /Pikiran-Rakyat.com/Boy Darmawan

PIKIRAN RAKYAT - Menyusul ditangkapnya Sahat Tua Simanjuntak atau disingkat STPS, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja tiga pucuk pimpinan Jawa Timur, yakni Gubernur Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak, serta Sekretaris Daerah, Adhy Karyono.

Penggeledahan dilakukan pada Rabu di Jalan Pahlawan, Surabaya dan berlangsung selama kurang lebih enam jam, mulai pukul 11.00 hingga 19.36 WIB.

Ada pun dari hasil penggeledahan di lingkungan kantor Gubernur Jawa Timur, KPK membawa tiga koper saat keluar gedung utama.

Terkait aktivitas KPK di sekitar ruang kerjanya ini, Khofifah Indar Parawansa memberi keterangan lebih lanjut.

Baca Juga: Jaksa Penuntut Umum Kasus Brigadir J Pada Tumbang, Hakim Nekat Tak Mundurkan Jadwal Sidang 

Dia menegaskan tida ada dokumen gubernur maupun wakil gubernur yang dibawa oleh penyidik KPK.

Ada pun dari penggeledahan tersebut, Khofifah mengetahui KPK mengamankan diska lepas dari ruang Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono yang terletak di lantai dua gedung utama.

"Yang terkonfirmasi di ruang gubernur tidak ada dokumen yang dibawa, di ruang wagub tidak ada dokumen yang dibawa. Di ruang sekda ada 'flashdisk' yang dibawa. Posisinya seperti itu," kata Khofifah di Mapolda Jatim, di Surabaya, Kamis.

Ke depannya, sebagai bentuk dukungan penuh Pemprov Jatim memberantas korupsi, Khofifah menuturkan pihaknya siap membantu dan menghormati proses yang tengah dilakukan KPK.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat